bukti baru) (novum) yang kami temukansetelah diputusnya perkara ini dalam pemeriksaan di tingkatkasasi terdahulu, berupa:SSP (Surat Setoran Pajak) tanggal 9 Mei 1997 wajibpajak/penyetor Drs. (novum tersebut di atas kamilampirkan dalam permohonan peninjauan kembali ini);Hal mana bukti bukti baru) (novum) tersebut belum pernahdiajukan sebagai bukti, baik dalam persidangan di tingkatPengadilan
Jenis: SEMA: Nomor: 10: Tahun: 2009: Tentang: Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali: Klasifikasi: SEMA Upaya Hukum Permohonan Peninjauan Kembali : Materi Muatan Pokok: Permohonan peninajuan kembali dalam suatu perkara yang sama yang diajukan lebih dari 1 (satu) kali baik dalam perkara perdata maupun perkara pidana bertentangan dengan Undang-Undang.
Ma7jAwG.