Bahwadalam Memori Banding ini, Pemohon Banding / Penggugat hendak mengajukan risalah/Memori Banding sebagai keberatan-keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta BaratNomor : 750/ Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt., tanggal 14 Mei 2018; yang Amarnya menyatakan : MENGADILI. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Terbandingtentang perceraian ditolak, karena Pembanding masih mencintai Terbanding.----- terhadap Memori Banding tersebut, Terbanding mengajukan Kontra Memori Banding sebagaimana Tanda Terima Kontra Memori Banding Nomor 793/Pdt.G/2019/PA.Spt yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit, tanggal 30 Maret 2020 dan Kontra Memori Banding
NLTieS. er1964cte7.pages.dev/985er1964cte7.pages.dev/454er1964cte7.pages.dev/934er1964cte7.pages.dev/646er1964cte7.pages.dev/872er1964cte7.pages.dev/252er1964cte7.pages.dev/655er1964cte7.pages.dev/536er1964cte7.pages.dev/484er1964cte7.pages.dev/904er1964cte7.pages.dev/959er1964cte7.pages.dev/733er1964cte7.pages.dev/425er1964cte7.pages.dev/21er1964cte7.pages.dev/201
contoh memori banding perceraian